Jakarta - Karena tidak memiliki uang untuk membeli minuman alkohol, membuat tekad dua pemuda pengangguran ini untuk melakukan segala cara. Di saat sedang berjalan-jalan sambil mencari mangsa di sebuah Pusat Jajan Mardi Grass Perumahan Citra Raya, Tangerang, Rabu (4/7/2012). Aksi kejahatanpun terjadi yang menimpa seorang pengunjung wanita. Hp Blackberry miliknya telah lenyap di rampas dua pemuda.
Keesokan harinya polisi membekuk pelaku perampasan itu. Polisi terpaksa menghadiahi timah panas di betis kaki kiri salah satu pelaku HI (18), lantaran melakukan perlawanan saat ditangkap.
Informasi dari Puskominfo Humas Polda Metro Jaya, Kamis (5/7/2012). Kedua tersangka yaitu FQ (19) dan HI (18).
Kepala Unit Reskrim Polsek Metro Panongan, Aiptu Surya Sabanusa mengatakan, pihaknya menembak pelaku dikarenakan melawan saat ditangkap.
Kedua tersangka mejambret Handphone BlackBerry milik Esterda warga Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang. Korban ketika itu berada di pusat jajan Mardi Grass Perumahan Citra Raya Tangerang.
Kejadian itu dilaporkan ke Polsek Metro Panongan. Petugas yang melacak pelaku melalui software Sadap BBM, berhasil menemukan barang bukti Handphone BlackBerry milik korban yang sudah berada ditangan penadah yaitu tersangka IW. Dari keterangan IW petugas kemudian berhasil mengidentifiksi pelaku perampasan yakni FQ dan HI.
Tersangka IW dikenakan pasal 480 KUHP tentang penadahan barang curian dengan ancaman 4 tahun sedangkan FQ dan HI dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.